Pengunjung

Laman

Senin, 18 Agustus 2014

BAHAN PERENCANAAN HUTAN 1

PENATAAN AREAL KERJA
 HUTAN DIKLAT KEHUTANAN JAMPANG TENGAH, SUKABUMI
Abstrak
Oleh Ir. Arif Bastaman  

Tulisan ini dibuat dengan harapan dapat berbagi informasi dan pengetahuan tentang penataan areal kerja hutan Diklat Jampang Tengah, sukabumi dengan cara melakukan pengukuran lapangan menggunakan receiver GPS dan selanjutnya data hasil pengukuran dipetakan menggunakan software ArcGIS.
  Ruang lingkup Penatan Areal Kerja (PAK) hutan diklat ini difokuskan pada kegiatan penataan, pemancangan pal batas dan pemetaan  areal hutan diklat yang disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang sudah ada dan rencana pengembangan hutan diklat yang akan datang. sehingga pengelolaan hutan diklat dapat terarah dan terkendali serta berdaya guna dan berhasil guna untuk mencapai optimalisasi peran dan fungsinya sebagai wahana peningkatan profesionalisme sumberdaya manusia kehutanan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan pada kondisi fisik dan potensi di lapangan, penggunaan lahan sebelumnya dan pemanfaatan lahan yang sudah ada dan pengelolaannya,    serta sesuai dengan rencana pengelolaan hutan diklat. dan keperluan akademis program diklat, maka pemanfaatan dan hasil penataan areal kerja   Hutan Diklat Kehutanan Jampang Tengah Balai Diklat Kehutanan Bogor di Jampang Tengah dapat ditata menjadi areal-areal Fasilitas Diklat, Kebun Koleksi, Sumber Benih; Kategori Tegakan Benih Teridentifikasi, Kebun Benih, Agroforestry, Areal Perlindungan Mata Air, Areal Konservasi Tanah dan Air, Tegakan Mahoni, Jalur Hijau, Hutan Campuran dan Areal Penggunaan Lain. Setiap areal mempunyai deskripsi masing-masing yang menunjukan potensi dan manfaatnya.
Manfaat Untuk Balai Diklat Kehutanan, adalah secara fisik diperolehnya suatu hutan Diklat sebagai sarana praktek yang terpadu dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas diklat dan hasil diklat.

Kata Kunci: Penataan, areal, pengukuran, fasilitas Diklat, kebun koleksi, sumber benih,
                    Tegakan, agroforestry, konservasi, peta, hutan Diklat.




0 komentar:

Posting Komentar